Transaksi Pembayaran
BANK
} UU
No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
} “Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf thidup rakyat banyak.”
Lembaga Keuangan
◦
“Setiap perusahaan yan bergerak dibidang
keuangan dimana kegiatannya adalah hanya menghimpun dana, hanya menyalurkan
dana, atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.”
Kegiatan Bank
} Menghimpun
dana (funding)
Dalam bentuk simpanan (demand deposit, saving
deposit, time deposit)
} Menyalurkan
kredit (lending)
Dalam bentuk pinjaman atau kredit.
} Memberikan
jasa-jasa bank lainnya (services)
Berupa pengiriman uang (transfer), penagihan
surat berharga dari dalam kota (clearing), dari luar kota/negeri (incaso),
L/C, safe deposit box, kartu kredit, bank notes, travelers cheque, dll.
Jenis Bank
} Dari
segi FUNGSI, terdiri dari:
◦
Bank Umum
◦
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
} Dari
segi KEPEMILIKAN, terdiri dari:
◦
Bank milik Pemerintah (BNI 46, BRI, BTN dan BPD)
◦
Bank milik Swasta Nasional (BCA, Danamon,
Permata dll.)
◦
Bank milik Koperasi (Bukopin)
◦
Bank milik Asing (Standard Chartered,
Commonwealth dll.)
◦
Bank milik Campuran (inter pacifik, finconesia,
PDFCI, Ing Bank dll.)
} Dari
segi STATUS, terdiri dari:
◦
Bank Devisa
◦
Bank Nondevisa
} Dari
segi CARA MENENTUKAN HARGA, terdiri dari:
◦
Bank bedasarkan prinsip konvensional (barat)
} Spread
based (bunga simpan pinjam)
} Fee
based (prosentasi tertentu)
◦
Bank berdasarkan prinsip syariah (islam)
} Prinsip
bagi hasil (mudharabah)
} Prinsip
penyertaan modal (musharakah)
} Prinsip
jual beli barang (murabahah)
} Sewa
murni tanpa pilihan (ijarah)
} Pemindahan
kepemilikan atas barang yg disewa (ijarah wa iqtina)
Simpanan
} Uang
nasabah yang dititipkan atau diinvestasikan ke Bank. Kata lain dari simpanan
adalah rekening atau account.
} Jenis
Simpanan yang ada di Bank Konvensional:
◦
Simpanan Giro (demand deposit)
◦
Simpanan Tabungan (saving deposit)
◦
Simpanan Deposito (time deposit)
} Jenis
Simpanan (Al-wadi’ah) yang ada di Bank syariah:
◦
Rekening giro wadiah
◦
Rekening tabungan
◦
Rekening dposito
Sarana Penarikan
} Rekening
Giro:
◦
Cek (cheque)
◦
Bilyet giro (BG)
} Rekening
atau simpanan Tabungan:
◦
Buku tabungan dan slip penarikan
◦
Kartu ATM
} Rekening
Deposito:
◦
Bilyet deposito berjangka maupun sertifikat
deposito
Tidak ada komentar:
Posting Komentar